Lampu Rsud Dijarah, Bupati Bone Bolango Minta Tingkatkan Pengamanan

Kemendagri Imbau Perantau Segera Urus Pindah KTP Domisili BaruDirjen Dukcapil Zudan Arif (Foto: Rolan/detikcom)

Jakarta -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan semua penduduk Indonesia bebas bepergian ke manapun di wilayah Indonesia. Namun, Kemendagri mengingatkan semoga orang-orang yang berpindah atau perantau segera mengurus berkas manajemen kependudukan menyerupai KTP di domisili barunya.

"Dalam sistem manajemen kependudukan kita lebih dari satu tahun orangnya harus pindah dan ia berdomisili di situ. Maka, aku mengimbau yang mau merantau itu bila memang niat mau pindah, bawa surat pindah sekalian alasannya ialah prinsip dasarnya kini pengurusan itu kita potong birokrasinya," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif, di Gedung Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2019).



Dia menyampaikan ketika ini untuk mengurus KTP lebih mudah. Kemendagri, katanya, sudah memotong proses dari sebelumnya butuh empat langkah, kini tinggal satu langkah saja.

"Untuk pindah tidak perlu membawa pengantar RT/RW. Cukup fotokopi KK (Kartu Keluarga) Dinas Dukcapil. Makara hanya satu langkah saja. Dulu kan langkahnya ada empat, pengantar RT, RW, Kelurahan, Dukcapil, yang tiga langkah sudah kita potong tinggal satu langkah saja. Bawa fotokopi KK dan tiba ke Dinas Dukcapil," jelasnya.

Zudan menyampaikan Dinas Dukcapil dari kawasan asal akan menerbitkan surat keterangan pindah ke kawasan baru. Nantinya, kawasan tujuan dilarang menolak orang yang ingin berpindah itu dan harus memproses perpindahan KTP orang tersebut.


"Saat ia mau pindah dipastikan tujuannya rumah sendiri atau numpang atau rumah kontrakan. Kalau rumahnya numpang ia harus minta izin kepada yang ditumpangi boleh nggak aku punya KK di situ. Jangan hingga aku kontrak lalu tinggal di rumah kontrakan alamat di KK kontrakan itu tidak minta izin si pemilik rumah. Nanti bila ada tagihan-tagihan kartu kredit, utang bank, jatuhnya di situ semua. Nah ini tidak dibolehkan. Maka adat ber-administrasi kependudukannya harus dijaga. Kalau rumahnya sendiri bebas," ucapnya.

Dia juga menyebut bagi penduduk yang sudah lebih dari satu pindah tapi belum mengurus perpindahan KTP dapat difasilitasi oleh Dinas Dukcapil. Zudan menyatakan seorang yang sudah pindah tak perlu repot-repot mudik untuk mengurus surat pindah.

"Misalnya orang sudah telanjur dari Bugis di Batam. Dia nggak punya uang buat balik, difasilitasi dari Dukcapil Batam menghubungi Dukcapil Bugis, di Bone. Dari Bone menerbitkan surat diterbitkan ia KTP gres di Batam. Sekarang pindahnya sudah dapat online menyerupai itu, relasi antarkepala dinas. Prinsipnya nggak perlu mudik untuk pindah. Itu prinsipnya, tinggal hubungi Dinas Dukcapil nanti minta tolong dong aku dipindahkan dari KK-nya. Kan dapat dibuka dari kawasan itu. Minta surat keterangan dari sana tinggal nanti dikirim via WA (WhatsApp) yang sudah dibentuk kawasan asalnya foto WA kirim ke Dukcapil tujuan," pungkas Zudan.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "Lampu Rsud Dijarah, Bupati Bone Bolango Minta Tingkatkan Pengamanan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel