Foto: Ari Saputra/detikcom
Polisi menggeledah rumah jabatan Wakil Bupati Bone Ambo Dalle dan sejumlah kantor pemerintah di Kabupaten Bone. (Muhammad Nur Abdurrahman/detikcom)Makassar -Erniati, istri Wakil Bupati Bone, Sulsel, Ambo Dalle, menjadi tersangka korupsi dana pendidikan anak usia dini (PAUD). Diduga Erniati melaksanakan penyimpangan dalam kegiatan dana alokasi khusus (DAK) Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD Bone.
"Erniati selaku kepala bidang PAUD dan Dikmas tidak melaksanakan seluruh kiprah dan tanggung jawabnya sebagaimana diatur dalam Juknis Permendikbud Nomor 4 Tahun 2017 dan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2018," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Dicky Sondani kepada wartawan, Senin (7/10/2019).
Erniati, yang menjadi ketua tim administrasi dana alokasi khusus (DAK) nonfisik BOP PAUD Bone, bertugas memverifikasi data sampai verifikasi hasil pelaksanaan pengadaan eksklusif dan swakelola dana BOP PAUD.
"Sebagai tim monitoring, evaluasi, dan supervisi, ia (Erniati) juga telah mendapatkan pembayaran gaji sebesar kurang-lebih Rp 40 juta pada tahun 2017 dan kurang-lebih Rp 40 juta pada tahun 2018," sebut Dicky.
Polisi menyebutkan, pada 2017, Erniati selaku PPTK kegiatan pengadaan alat peraga/praktik dan buku siswa Taman Kanak-kanak diduga tidak memenuhi ketentuan pengadaan langsung.
"Pengadaan tersebut pelaksanaannya tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perpres perihal pengadaan barang dan jasa," sambung Dicky.
Polisi juga menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka, ialah Kepala Seksi PAUD Disdik Bone, Sulastri; Staf PAUD Disdik, M Ikhsan; dan Pengawas Taman Kanak-kanak Disdik, Masdar.
Penetapan tersangka dilakukan menurut gelar perkara tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel. Kerugian keuangan negara menurut hasil audit BPKP, yakni Rp 4.916.305.000.
Simak juga video "Pimpin Upacara di Kemenkum HAM, Tjahjo: Waspada Area Rawan Korupsi":
Belum ada Komentar untuk "Foto: Ari Saputra/detikcom "
Posting Komentar