Istri Wabup Bone Tersangka Korupsi Paud, Ini Dugaan Penyimpangannya
Polisi menggeledah rumah jabatan Wakil Bupati Bone Ambo Dalle dan sejumlah kantor pemerintah di Kabupaten Bone. (Muhammad Nur Abdurrahman/detikcom)Makassar -Polisi menetapkan Erniati, istri Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle, sebagai tersangka korupsi dana PAUD. Erniati menjadi tersangka terkait posisinya sebagai Kabid PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Bone.
Kabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Dicky Sondani menyampaikan penyidik Ditreskrimsus sudah melaksanakan gelar perkara. Dari gelar perkara, penyidik menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Kepala Seksi PAUD Disdik Bone Sulastri, staf Bidang PAUD Disdik Bone Muhammad Ikhsan, dan pengawas Taman Kanak-kanak Disdik Bone Masdar.
"Para tersangka diduga terkait masalah penggunaan dana alokasi khusus nonfisik dari APBN tahun 2017-2018, dengan kerugian negara sesuai audit BPKP sebesar Rp 4,9 miliar," ujar Dicky, Senin (7/10/2019).
Para tersangka diduga bahu-membahu melaksanakan penyimpangan dalam pengadaan alat peraga dan buku siswa TK. Pengadaan disebut tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 perihal pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, polisi menduga para tersangka menikmati laba dari selisih harga dari proyek pengadaan buku untuk seluruh siswa Taman Kanak-kanak di Bone selama 2017-2018.
Erniati diduga polisi mendapatkan gaji sebagai tim monitoring, evaluasi, dan supervisi sebanyak Rp 80 juta pada 2017 dan 2018.
"Para tersangka melanggar Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP," kata Dicky.
Simak juga video "Pimpin Upacara di Kemenkum HAM, Tjahjo: Waspada Area Rawan Korupsi":
Belum ada Komentar untuk "Istri Wabup Bone Tersangka Korupsi Paud, Ini Dugaan Penyimpangannya"
Posting Komentar