Dokter Bagus Tersangka Penipuan Keluar Dari Tahanan
Dokter Kecantikan gadungan di Bone (Zul/detikcom)Bone -Kasus dokter kecantikan gadungan di Bone, Sulawesi Selatan, yang sempat viral sekarang memasuki babak baru. Kini, penahanan dokter Amyza Tomme (36) dan asistennya, Rini Hadriyani (32), ditangguhkan di kepolisian.
Dimintai konfirmasi detikcom, Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam membenarkan adanya penangguhan penahanan tersebut. Penahanan dua tersangka itu ditangguhkan semenjak 13 Maret 2019.
"Betul, keduanya dalam status penangguhan penahanan, tiap 2 hari sekali wajib lapor. Salah satu tersangkanya sempat dirawat di rumah sakit," jelas Kadarislam ketika dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (21/3/2019).
"Kami sudah sesuai SOP, alasan sampai yang bersangkutan ditangguhkan diantaranya dijamin tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatannya dan tidak menghilangkan barang bukti," ungkap Iptu Fahrun.
Diketahui kemudian, penangguhan penahanan kedua tersangka menurut permohonan oleh kerabat berjulukan Syahrul dan kuasa aturan yakni, Aminuddin dan Guntur.
Sementara itu, sejumlah korban yang sebelumnya berbondong-bondong tiba melapor dan meminta keadilan ke kepolisian sekarang diketahui satu per satu telah resmi mencabut laporannya sehingga tak lagi tersisa laporan dalam kasus ini. Para korban pun sekarang enggan memperlihatkan komentar terkait alasan pencabutan laporan ketika di konfirmasi. Meski demikian, Kepolisian pun kembali menegaskan proses aturan akan tetap berlanjut.
"Betul, para korban telah mencabut laporannya, namun dalam hal ini kasus penyidikan tetap berlanjut, alasannya yakni kasus ini bukan delik aduan. Dalam waktu seminggu ini, kami akan melimpahkan berkasnya ke Kejaksaan," jelas Fahrun kemudian.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penipuan ini terbongkar ketika sejumlah korban komplain tapi tak direspons tersangka sampai berbuntut pada pelaporan.
Amyza bersama rekannya, Rini, mengaku sebagai dokter kecantikan asal Singapura dan menipu para korban dengan menjanjikan perawatan semoga tampil anggun dan infinit muda sampai suntik perubahan bentuk wajah. Walhasil, bukan anggun yang didapat, malah wajah sejumlah korban justru rusak dan bengkak.
Dalam kesepakatan dengan para korban, tarif sampai belasan juta rupiah telah dibayarkan. Namun, ketika korban hendak komplain terhadap hasil praktik, dokter bersama rekannya malah tak merespons.
Kekesalan para korban berujung pada pelaporan di Kepolisian. Keduanya eksklusif ditangkap ketika berada di salah satu hotel di Bone, Sulsel, Selasa (19/2/2019) dan eksklusif ditahan di Mapolres Bone serta disangkakan melanggar Pasal 77 dan 78 Undang-Undang No 29 Tahun 2004 wacana Praktik Kedokteran.
Belum ada Komentar untuk "Dokter Bagus Tersangka Penipuan Keluar Dari Tahanan"
Posting Komentar