Pimpinan Pesantren Di Gorontalo Cabuli 13 Santriwati, Mui: Pelanggaran Besar!
Pimpinan ponpes yang diduga cabuli siswinya. Foto: Ajis Khalid/detikcomGorontalo -T alias Tam (52) warga Kecamatan Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango yang juga pemilik dan pemimpin pesantren di Desa Mustika Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo Gorontalo ditahan polisi. Miris, Tam diduga diduga mencabuli 13 santriwatinya.
Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu R Lahmudin menjelaskan dugaan kejahatan itu terjadi Minggu (18/7) lalu, sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu, Tam yang merupakan pemilik pondok pesantren melihat beberapa santriwati ke luar dan kemudian lalang di depan kamar.
"Pelaku memanggil para santriwati dan dikumpulkan sambil bertanya apakah para santri pernah dipegang-pegang oleh pacarnya? Tam pun memperagakannya dengan menyentuh badan para santriwati, khususnya di wilayah-wilayah terlarang. Aktivitas tersebut dilakukan Tam terhadap belasan santriwati yang dikumpulkan pada malam itu," terperinci Lahmudin Rabu (11/8/2019) di Polres Boalemo.
Ditambahkan Kasat Reskrim, para santriwati itu pun awalnya takut mengadukan insiden itu. Namun, sehabis beberapa santriwati berkumpul, mereka jadinya mengadukan insiden itu kepada orang tuanya. 5 Orang renta santriwati mendatangi Polres Boalemo untuk melaporkan kasus dugaan pencabulan.
"Usai penyidik mendapatkan lima laporan tersebut, eksklusif bergerak cepat untuk melaksanakan investigasi secara maraton dan menyidik sejumlah saksi serta investigasi dokter. 31 Agustus kemudian kita sudah tahan pelaku," kata Lahmudin.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang nomor 23 ihwal Perlindungan Anak juncto Pasal 64 kitab undang-undang hukum pidana dengan bahaya eksekusi maksimal 15 tahun.
Simak juga video Ketahuan Merokok, Siswa Sekolah Menengan Atas di Gorontalo Dianiaya Senior:

Belum ada Komentar untuk "Pimpinan Pesantren Di Gorontalo Cabuli 13 Santriwati, Mui: Pelanggaran Besar!"
Posting Komentar